Cara mengisi PPh terutang mungkin terdengar rumit, namun sebenarnya proses ini dapat dipelajari dan dipahami dengan mudah. Memahami pajak penghasilan terutang merupakan kewajiban setiap wajib pajak, baik pribadi maupun badan usaha, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah praktis dalam menghitung dan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPh terutang, mulai dari pengertian dasar hingga penggunaan aplikasi perpajakan.
Dari pemahaman dasar PPh terutang, perbedaannya dengan PPh yang telah dibayar, hingga prosedur pengisian SPT baik secara manual maupun online, semuanya akan dibahas secara rinci dan terstruktur. Berbagai jenis penghasilan dan cara menghitung PPh untuk masing-masing jenis juga akan dijelaskan dengan contoh kasus yang mudah dipahami. Dengan panduan lengkap ini, diharapkan Anda dapat mengisi SPT PPh terutang dengan benar dan tepat waktu.
Pengertian PPh Terutang
Pajak Penghasilan (PPh) terutang merupakan jumlah pajak penghasilan yang seharusnya dibayar oleh wajib pajak (WP) berdasarkan penghasilan yang diterima selama periode pajak tertentu. Perhitungannya didasarkan pada peraturan perpajakan yang berlaku dan jenis penghasilan yang diperoleh. Memahami PPh terutang sangat penting agar WP dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan menghindari sanksi.
Contoh Perhitungan PPh Terutang Orang Pribadi
Misalnya, seorang WP orang pribadi berpenghasilan Rp 500.000.000 per tahun. Setelah dikurangi berbagai pengurangan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku (misalnya, biaya jabatan, iuran pensiun), penghasilan neto-nya menjadi Rp 400.000.000. Berdasarkan tarif PPh Pasal 17, dengan penghasilan neto tersebut, WP tersebut akan dikenakan tarif pajak progresif. Misalnya, setelah perhitungan, PPh terutang yang harus dibayar adalah Rp 60.000.000.
Contoh Perhitungan PPh Terutang Badan
Sebuah perusahaan (WP Badan) memperoleh penghasilan kena pajak sebesar Rp 1.000.000.000. Tarif PPh Badan adalah 22%. Maka, PPh terutang yang harus dibayar perusahaan tersebut adalah Rp 220.000.000 (Rp 1.000.000.000 x 22%). Perhitungan ini dapat lebih kompleks jika perusahaan memiliki kerugian fiskal yang dapat dikompensasikan.
Perbedaan PPh Terutang dan PPh yang Telah Dibayar
PPh terutang adalah jumlah pajak yang seharusnya dibayar berdasarkan penghasilan, sedangkan PPh yang telah dibayar adalah jumlah pajak yang sudah disetor ke kas negara. Perbedaan antara keduanya dapat menghasilkan kelebihan bayar (jika PPh yang telah dibayar lebih besar dari PPh terutang) atau kekurangan bayar (jika PPh yang telah dibayar lebih kecil dari PPh terutang). Kelebihan bayar dapat dikembalikan kepada WP, sedangkan kekurangan bayar harus segera dilunasi.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besarnya PPh Terutang
Beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya PPh terutang antara lain: jenis penghasilan (gaji, usaha, investasi, dll.), besarnya penghasilan bruto dan neto, pengurangan yang diizinkan (misalnya, biaya jabatan, iuran pensiun, dan berbagai potongan lainnya sesuai peraturan perpajakan), tarif pajak yang berlaku, dan adanya kredit pajak.
Tabel Perbandingan PPh Terutang Berbagai Jenis Penghasilan
Jenis Penghasilan | Contoh Penghasilan | Tarif Pajak (Ilustrasi) | Perhitungan PPh Terutang (Ilustrasi) |
---|---|---|---|
Gaji | Rp 100.000.000 per tahun | Progresif (sesuai Pasal 17 UU PPh) | Bergantung pada penghasilan neto dan PTKP |
Usaha | Rp 500.000.000 per tahun | 25% (Ilustrasi) | Rp 125.000.000 (Ilustrasi) |
Keuntungan Investasi | Rp 200.000.000 per tahun | 15% (Ilustrasi) | Rp 30.000.000 (Ilustrasi) |
Catatan: Angka-angka pada tabel di atas hanyalah ilustrasi dan dapat berbeda tergantung peraturan perpajakan yang berlaku dan kondisi masing-masing WP.
Dasar Hukum Pengisian PPh Terutang
Pengisian PPh terutang merupakan kewajiban perpajakan yang diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Memahami dasar hukumnya sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan menghindari sanksi. Penjelasan berikut akan merinci peraturan terkait, pasal-pasal penting, serta memberikan contoh penerapannya. Perbandingan singkat dengan regulasi di negara lain juga akan disertakan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif.
Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur PPh Terutang
Dasar hukum utama pengisian PPh terutang di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Selain UU tersebut, peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga berperan penting dalam memberikan pedoman teknis perhitungan dan pelaporan PPh terutang.
Pasal-Pasal Penting dalam Perhitungan PPh Terutang
Beberapa pasal penting dalam UU PPh yang berkaitan langsung dengan perhitungan PPh terutang antara lain Pasal 4 ayat (1) yang mengatur tentang objek pajak, Pasal 17 yang mengatur tentang tarif pajak, dan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 yang mengatur tentang pemotongan dan pemungutan PPh. Pasal-pasal tersebut menjelaskan secara detail jenis penghasilan yang dikenakan pajak, tarif pajak yang berlaku, serta mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga (pemotong pajak).
Contoh Penerapan Perhitungan PPh Terutang
Misalnya, seorang karyawan menerima gaji Rp 10.000.000 per bulan. Berdasarkan PMK tentang tarif PPh Pasal 21, dengan penghasilan tersebut, setelah dikurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), misalnya sebesar Rp 5.000.000, maka penghasilan kena pajak adalah Rp 5.000.000. Dengan asumsi tarif pajak 5%, maka PPh Pasal 21 terutang adalah Rp 250.000 per bulan. Besaran ini akan dipotong oleh pemberi kerja (perusahaan) dan disetor ke kas negara.
Perbandingan Regulasi PPh Terutang Indonesia dengan Negara Lain
Sistem perpajakan di setiap negara berbeda. Sebagai contoh, di Singapura, sistem perpajakannya cenderung lebih sederhana dan berbasis self-assessment, di mana wajib pajak menghitung dan melaporkan pajaknya sendiri. Sementara di Malaysia, sistemnya lebih kompleks dengan berbagai jenis pajak dan insentif yang tersedia. Indonesia sendiri memiliki sistem perpajakan yang relatif kompleks dengan berbagai peraturan dan prosedur yang harus dipenuhi.
Namun, tujuannya sama, yaitu untuk mengumpulkan pendapatan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tabel Ringkasan Dasar Hukum Pengisian PPh Terutang
Peraturan | Penjelasan Singkat | Pasal Relevan |
---|---|---|
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) | Dasar hukum utama perpajakan penghasilan di Indonesia. | Pasal 4 ayat (1), Pasal 17, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 |
Peraturan Pemerintah (PP) terkait PPh | Peraturan pelaksanaan UU PPh yang lebih detail. | Beragam, tergantung PP yang berlaku. |
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait PPh | Aturan teknis dan pedoman pelaksanaan UU PPh dan PP terkait. | Beragam, tergantung PMK yang berlaku. |
Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) | Penjelasan dan petunjuk teknis lebih lanjut terkait PPh. | Tidak memiliki pasal, berupa petunjuk pelaksanaan. |
Prosedur Pengisian PPh Terutang
Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) terutang mungkin tampak rumit, namun dengan panduan langkah demi langkah yang tepat, proses ini akan menjadi lebih mudah dipahami dan dijalankan. Pemahaman yang baik tentang jenis penghasilan dan cara menghitung PPh yang terutang sangat penting untuk memastikan pelaporan pajak yang akurat dan menghindari masalah di kemudian hari. Berikut uraian detail prosedur pengisian SPT PPh terutang.
Langkah-Langkah Mengisi SPT PPh Terutang
Proses pengisian SPT PPh terutang dapat dilakukan secara manual maupun online melalui e-Filing. Kedua metode tersebut memiliki langkah-langkah yang serupa, namun perbedaan terletak pada media pengisiannya. Berikut langkah-langkah umum yang perlu diperhatikan:
- Persiapan Data: Kumpulkan seluruh data penghasilan Anda sepanjang tahun pajak, termasuk bukti potong PPh Pasal 21, bukti transaksi usaha, bukti investasi, dan dokumen pendukung lainnya. Ketelitian dalam tahap ini sangat penting untuk menghindari kesalahan perhitungan.
- Pemilihan Formulir: Pilih formulir SPT PPh yang sesuai dengan jenis penghasilan Anda. Terdapat berbagai formulir SPT PPh, seperti 1770 untuk karyawan, 1770S untuk wajib pajak dengan penghasilan usaha, dan lainnya. Pastikan Anda memilih formulir yang tepat agar data tercatat dengan benar.
- Pengisian Formulir: Isi formulir SPT PPh dengan teliti dan akurat. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah sesuai dengan data yang Anda miliki. Periksa kembali setiap bagian formulir sebelum mengirimkan SPT Anda.
- Perhitungan PPh Terutang: Hitung PPh terutang Anda berdasarkan penghasilan dan pengurangan yang diperbolehkan. Gunakan rumus dan petunjuk yang tertera pada formulir SPT atau konsultasikan dengan konsultan pajak jika diperlukan.
- Penyerahan SPT: Serahkan SPT PPh Anda sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda dapat menyerahkan SPT secara manual atau melalui e-Filing.
Perhitungan PPh Terutang Berdasarkan Jenis Penghasilan
Perhitungan PPh terutang berbeda-beda tergantung jenis penghasilan. Berikut gambaran umum perhitungan untuk beberapa jenis penghasilan:
- Gaji: PPh Pasal 21 yang telah dipotong oleh pemberi kerja umumnya sudah dihitung berdasarkan penghasilan bruto Anda. Anda perlu mencocokkan jumlah yang tertera di bukti potong dengan penghasilan Anda. Jika terdapat selisih, Anda perlu melakukan perhitungan ulang atau berkonsultasi dengan pihak terkait.
- Penghasilan Usaha: Perhitungan PPh untuk penghasilan usaha lebih kompleks. Anda perlu menghitung penghasilan neto setelah dikurangi biaya-biaya operasional yang diizinkan. Selanjutnya, Anda akan menggunakan tarif PPh yang berlaku untuk menghitung PPh terutang.
- Penghasilan Investasi: PPh dari penghasilan investasi, seperti dividen atau bunga, biasanya sudah dipotong di sumbernya (PPh Pasal 4 ayat 2). Anda perlu mencantumkan jumlah tersebut di SPT Anda.
Contoh Pengisian Formulir SPT PPh Terutang
Contoh pengisian formulir akan bervariasi tergantung jenis formulir yang digunakan dan jenis penghasilan. Namun, secara umum, Anda perlu mengisi data pribadi, data penghasilan, perhitungan PPh terutang, dan lampiran pendukung. Untuk contoh spesifik, sebaiknya merujuk pada panduan resmi dari DJP atau berkonsultasi dengan konsultan pajak.
Pengisian SPT PPh Terutang Melalui e-Filing
e-Filing merupakan sistem pelaporan pajak online yang memudahkan wajib pajak dalam mengisi dan mengirimkan SPT. Langkah-langkahnya umumnya meliputi:
- Registrasi: Buat akun di situs DJP Online.
- Login: Masuk ke akun Anda.
- Pilih Formulir: Pilih formulir SPT PPh yang sesuai.
- Isi Formulir: Isi formulir secara online.
- Verifikasi: Periksa kembali data yang telah Anda masukkan.
- Kirim: Kirim SPT Anda.
Ingatlah untuk selalu menyimpan bukti pengiriman SPT Anda sebagai arsip.
Jenis-jenis Penghasilan yang Memengaruhi PPh Terutang
Pajak Penghasilan (PPh) terutang dipengaruhi oleh berbagai jenis penghasilan yang diterima wajib pajak. Memahami jenis-jenis penghasilan ini dan cara menghitung PPh yang terutang untuk masing-masing jenis sangat penting untuk memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi dengan benar. Perbedaan jenis penghasilan juga akan berdampak pada tarif PPh yang diterapkan.
Penghasilan dari Pekerjaan
Penghasilan dari pekerjaan meliputi gaji, upah, honorarium, dan tunjangan yang diterima dari pemberi kerja. PPh terutang dihitung berdasarkan penghasilan neto (penghasilan bruto dikurangi potongan-potongan yang diizinkan, seperti iuran pensiun dan BPJS Kesehatan) dan tarif PPh Pasal 21 yang progresif. Tarif ini bervariasi tergantung pada besarnya penghasilan neto.
Contoh: Andi menerima gaji bruto Rp 10.000.000 per bulan. Setelah dikurangi potongan iuran pensiun Rp 500.000 dan BPJS Kesehatan Rp 100.000, penghasilan netonya menjadi Rp 9.400.000. Berdasarkan tarif PPh Pasal 21, misalnya, Andi mungkin dikenakan PPh sebesar Rp 1.000.000 per bulan (tarif ini hanya contoh dan dapat berbeda tergantung peraturan pajak yang berlaku).
Penghasilan dari Usaha atau Bisnis
Penghasilan dari usaha atau bisnis dihitung berdasarkan keuntungan bersih setelah dikurangi biaya-biaya operasional. PPh terutang dihitung berdasarkan jenis usaha dan sistem perpajakan yang dipilih, misalnya PPh Pasal 25 (penghasilan diperkirakan) atau PPh Pasal 29 (penghasilan dihitung setelah tahun pajak berakhir). Tarif PPh untuk usaha atau bisnis bervariasi tergantung pada jenis usaha dan besarnya penghasilan.
Contoh: Budi memiliki usaha warung makan dengan keuntungan bersih Rp 5.000.000 per bulan. Jika Budi menggunakan sistem PPh Pasal 25, ia akan membayar PPh terutang setiap bulan berdasarkan perkiraan keuntungan tahunan. Besarnya PPh yang terutang akan berbeda jika ia menggunakan sistem PPh Pasal 29.
Penghasilan dari Investasi
Penghasilan dari investasi seperti bunga deposito, dividen saham, dan capital gain dari penjualan saham juga dikenakan PPh. Tarif PPh untuk masing-masing jenis investasi berbeda-beda. Misalnya, bunga deposito dikenakan PPh Pasal 21, sementara dividen saham dikenakan PPh Pasal 23.
Contoh: Cici mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 100.000. PPh Pasal 21 yang dikenakan mungkin sebesar 20% dari bunga tersebut, yaitu Rp 20.000.
Penghasilan Lainnya
Jenis penghasilan lain seperti sewa, royalti, hadiah, dan warisan juga dikenakan PPh. Tarif PPh untuk masing-masing jenis penghasilan ini bervariasi dan ditentukan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.
Contoh: Dani menerima royalti dari buku yang ditulisnya sebesar Rp 2.000.000. PPh yang dikenakan akan berbeda tergantung peraturan perpajakan yang berlaku untuk royalti.
Tabel Perbandingan Tarif PPh Terutang
Jenis Penghasilan | Tarif PPh (Contoh, dapat berbeda sesuai peraturan) |
---|---|
Penghasilan dari Pekerjaan | Progresif, tergantung penghasilan neto |
Penghasilan dari Usaha/Bisnis | Bervariasi, tergantung jenis usaha dan sistem perpajakan |
Bunga Deposito | 20% (Contoh) |
Dividen Saham | 10% (Contoh) |
Royalti | Bervariasi, tergantung peraturan |
Catatan: Tarif PPh yang tertera di tabel hanyalah contoh dan dapat berbeda sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Untuk informasi yang lebih akurat dan terbaru, selalu mengacu pada peraturan perpajakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Penggunaan Aplikasi dan Perangkat Lunak Perpajakan: Cara Mengisi Pph Terutang
Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) terutang dapat menjadi proses yang rumit, terutama bagi wajib pajak dengan transaksi yang kompleks. Untungnya, kini tersedia berbagai aplikasi dan perangkat lunak perpajakan yang dapat membantu mempermudah proses ini, meningkatkan efisiensi, dan meminimalisir kesalahan perhitungan. Aplikasi-aplikasi ini menawarkan berbagai fitur yang dirancang untuk membantu Anda mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih efektif.
Aplikasi dan Perangkat Lunak Perpajakan, Cara mengisi pph terutang
Beberapa aplikasi dan perangkat lunak perpajakan yang populer di Indonesia antara lain aplikasi pajak resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), aplikasi akuntansi terintegrasi dengan fitur perpajakan, dan software perpajakan khusus yang dikembangkan oleh pihak ketiga. Masing-masing memiliki keunggulan dan kekurangan tersendiri.
- Aplikasi Pajak DJP: Aplikasi resmi ini umumnya menyediakan fitur pelaporan pajak, pengecekan status pajak, dan informasi terbaru terkait peraturan perpajakan. Keunggulannya adalah akurasi data dan kemudahan akses informasi langsung dari sumber resmi. Kekurangannya mungkin terletak pada fitur perhitungan PPh terutang yang mungkin belum selengkap aplikasi perpajakan pihak ketiga.
- Aplikasi Akuntansi Terintegrasi: Banyak aplikasi akuntansi kini terintegrasi dengan fitur perpajakan, memungkinkan pengolahan data keuangan dan perhitungan pajak secara bersamaan. Keunggulannya adalah efisiensi waktu dan kemudahan dalam mengelola data keuangan dan pajak. Kekurangannya, biaya berlangganan aplikasi ini mungkin lebih tinggi dibandingkan aplikasi pajak sederhana.
- Software Perpajakan Pihak Ketiga: Berbagai software perpajakan khusus dikembangkan oleh pihak ketiga dan menawarkan fitur yang lebih komprehensif, seperti perhitungan PPh terutang yang otomatis, simulasi pajak, dan pembuatan laporan pajak. Keunggulannya adalah fitur yang lengkap dan terkadang lebih user-friendly. Kekurangannya adalah biaya berlangganan yang mungkin lebih mahal dan ketergantungan pada pihak ketiga untuk pembaruan fitur dan dukungan teknis.
Perbandingan Keunggulan dan Kekurangan
Aplikasi/Perangkat Lunak | Keunggulan | Kekurangan |
---|---|---|
Aplikasi Pajak DJP | Akurasi data, akses informasi resmi | Fitur perhitungan PPh mungkin terbatas |
Aplikasi Akuntansi Terintegrasi | Efisiensi waktu, integrasi data keuangan dan pajak | Biaya berlangganan mungkin lebih tinggi |
Software Perpajakan Pihak Ketiga | Fitur lengkap, user-friendly | Biaya berlangganan tinggi, ketergantungan pada pihak ketiga |
Panduan Singkat Penggunaan Aplikasi Pajak DJP
Penggunaan aplikasi pajak DJP umumnya cukup mudah. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, Anda perlu melakukan registrasi atau login menggunakan NPWP dan password Anda. Setelah login, Anda dapat mengakses berbagai fitur, termasuk pengecekan status pajak, pelaporan pajak, dan informasi terbaru terkait peraturan perpajakan. Untuk perhitungan PPh terutang, Anda mungkin perlu mengunggah data keuangan terkait atau menggunakan fitur kalkulator pajak yang tersedia (jika ada).
Ilustrasi Penggunaan Aplikasi Perpajakan
Bayangkan sebuah aplikasi perpajakan dengan antarmuka yang bersih dan intuitif. Di halaman utama, terdapat menu utama seperti “Perhitungan PPh”, “Pelaporan Pajak”, dan “Informasi Pajak”. Menu “Perhitungan PPh” menampilkan formulir input data yang terstruktur, meliputi pendapatan bruto, biaya, pengurangan, dan potongan pajak. Setelah memasukkan data yang diperlukan, aplikasi secara otomatis menghitung PPh terutang berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.
Hasil perhitungan ditampilkan secara detail, termasuk rincian perhitungan untuk setiap komponen. Aplikasi juga mungkin menyediakan fitur simulasi, yang memungkinkan pengguna untuk melihat bagaimana perubahan pada data input akan mempengaruhi PPh terutang. Selain itu, aplikasi mungkin juga menyediakan fitur untuk mengunduh laporan perhitungan PPh dalam format PDF atau excel untuk keperluan arsip.
Ringkasan Penutup
Mengisi SPT PPh terutang memang membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang baik. Namun, dengan panduan langkah demi langkah dan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perpajakan, proses ini dapat dijalankan dengan lancar. Ingatlah untuk selalu mengutamakan keakuratan data dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia, termasuk aplikasi perpajakan, untuk mempermudah proses perhitungan dan pengisian SPT. Dengan demikian, kewajiban perpajakan Anda dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu.